Filsafat Pendidikan

 Apakah pendidikan itu layak sebagai ilmu?

Ilmu pendidikan merupakan ilmu yang membicarakan masalah-masalah umum pendidikan secara menyeluruh dan abstrak, sehingga pendidikan layak dikatakan sebagai ilmu karena memenuhi syarat sebagai ilmu dan juga memenuhi syarat ontologis, epistimologis dan aksiologi.

Ilmu pendidikan dari aspek ontologis

Pendidikan dari aspek ontologi membahas hakikat pendidikan.  Pendidikan selalu berkaitan dengan manusia karena pelaku dalam dunia pendidikan adalah manusia.
Hakikat pendidikan adalah suatu proses untuk menumbuh kembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional dan global.

Ilmu pendidikan dari aspek epistimologis
Epistemologi adalah masalah kebenaran, yaitu bagaimana cara mewujudkan kebenaran itu. Kebenaran dalam ilmu hanya dapat diwujudkan dengan metodologi ilmiah. Kegiatan pendidikan tertuju pada manusia. Kegiatan pendidikan tertuju pada manusia, hal ini  karena manusia lah yang menjadi pelaku dalam dunia pendidikan. Kegiatan pendidikan akan mengubah manusia sehingga mampu mengembangkan hakekat manusia. Kegiatan pendidikan dilakukan oleh dan untuk manusia.

Ilmu pendidikan dari aspek aksiolog.
Tujuan dari ilmu pendidikan berhubungan dengan nilai dan juga merupakan proses pembinaan nilai dalam rangka pengembangan kepribadian manusia. Bisa dikatakan bahwa ada kaitan sangat erat antara pendidikan dan nilai. Proses dan pelaksanaan pendidikan tak mungkin berjalan tanpa arah yang hendak dicapai sebagai garis kebijakan, sebagai program dan sebagai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan, baik isinya maupun rumusannya ditetapkan dengan pengertian dan pengetahuan yang tepat tentang nilai-nilai. Membahas nilai-nilai pendidikan, akan jelas melalui rumusan dan uraian tentang tujuan pendidikan, sebab di dalam rumusan tujuan pendidikan itu tersimpul semua nilai pendidikan yang hendak diwujudkan dalam pribadi anak didik

Syarat pendidikan sebagai ilmu: 

Memiliki objek studi (objek material & objek formal)
  •    Objek material : perilaku manusia
  •    Objek formal: menelaah fenomena pendidikan dalam perspektif yang luas dan integratif.
Memiliki sistematika
  • Melihat pendidikan sebagai gejala manusiawi
  • Melihat pendidikan sebagai upaya sadar
  • Melihat pendidikan sebagai gejala manusiawi, sekaligus upaya sadar dengan mengantisipasi perkembangan sosio budaya di masa depan
Memiliki metode
  • Metode normatif
  • Berhubungan dengan konsepmanusia yang diidealkan yang ingin dicapai oleh pendidikan
  • Metode eksplanatori
  • Berhubungan dengan pertanyaan tentang kondisi dan kekuatan apa yang membuat suatu proses pendidikan berhasil.
  • Metode teknologi
  • Berfungsi untuk mengungkapkan bagaimana melakukannya dalam rangka menuju keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan yang diinginkan.
  • Metode deskriptif -fenomenologis
  • Menguraikan kenyataan-kenyataan pendidikan dan kemudian mengklasifikasi sehingga ditemukan yang hakiki.
  • Metode hermeneutis
  • Memahami kenyataan pendidikan yang kongkrit dan historis untuk menjelaskan makna dan struktur dari kegiatan pendidikan.
  • Metode analisis kritis
  • Menganalisis secara kritis tentang istilah-istilah, pertanyaan-pertanyaan, konsep-konsep dan teori-teori yang ada atau digunakan dalam pendidikan.


Implikasi pendidikan sebagai ilmu
Bahwa ilmu pendidikan ataupun siapapun orang yang bekerja dalam bidang pendidikan, hendaknya benar benar memahami secara konseptual mengenai hakekat pendidikan sebagai ilmu beserta sifat-sifat yang dimiliki oleh ilmu pendidikan. Pemahaman akan hal itu akan mambantu mereka dalam menjalankan tugas kependidikannya secara baik.

Pemahaman yang benar atas konsep dan sifat-sifat yang dimiliki oleh ilmu pendidikan, diharapkan orang lalu memiliki kesadaran dan kemauan untuk ikut mengembangkan ilmu pendidikan apabila memahami kosep dan hakekat ilmu pendidikan.

Pengembangan ilmu pendidikan ke arah yang diidealkan, mensyaratkan pentingnya ilmuwan pendidikan dan siapapun yang bekerja di bidang pendidikan memiliki “kata hati akademik”, untuk sungguh-sungguh mengembangkan ilmu pendidikan dengan berdasarkan pada asas-asas moral keilmuan dan etika keilmuan yang berlaku, seperti bahwa pengembangan ilmu pendidikan hendaknya dilakukan dalam rangka mencari kebenaran, dilakukan dengan penuh kejujuran, mengandalkan argumentasi yang rasional, tidak merendahkan kodrat dan martabat manusia dan lain sebagainya.
Pemerintah harus menyediakan fasilitas yang memadai termasuk perangkat untuk dapat menyediakan pendidikan yang memadai bagi dunia pendidikan

Comments

Subscribe Us