Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar & Pendidikan Menengah


Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.
Kegiatan Ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Kegiatan Ekstrakurikuler terdiri atas:
Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib, merupakan Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik berbentuk kepramukaan.
Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan, merupakan Kegiatan Ekstrakurikuler yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan sesuai bakat dan minat peserta didik berbentuk latihan olah bakat dan olah minat.

Pengembangan berbagai bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan dilakukan dengan mengacu pada prinsip partisipasi aktif dan menyenangkan melalui tahapan:
  • identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik;
  • analisis sumber daya yang diperlukan untuk penyelenggaraannya;
  • pemenuhan kebutuhan sumber daya sesuai pilihan peserta didik atau menyalurkannya ke satuan pendidikan atau lembaga lainnya;
  • penyusunan program Kegiatan Ekstrakurikuler; dan 
  • penetapan bentuk kegiatan yang diselenggarakan.

    Comments

    Subscribe Us